Untuk motif pembunuhan, lanjut dia, karena ekonomi dan cemburu. Sementara untuk upaya bunuh diri dari tersangka hanyalah sebagai alibi dari yang bersangkutan. "(Bunuh diri) itu hanya alibi," ucap Pudjinono.
Dalam rekonstruksi itu, polisi menghadirkan empat saksi yang mengetahui awal peristiwa pembunuhan. Polisi juga mengajak tim jaksa penuntut umum untuk menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.
Sebelumnya, warga Dusun Dedel geger dengan kasus pembunuhan suami terhadap istri, Jumat (5/1/2023) lalu. Korban Sukiyem ditemukan tewas mengenaskan. Sedangkan pelaku alias suami korban pingsan sambil memegang surat.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait