YOGYAKARTA., iNews.id - Rektor Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) menyebut kampus yang dipimpinnya dicatut untuk penganugerahan gelar akademik kepada Sri Sultan HB X dan Sri Bintang Pamungkas. Penganugerahan gelar ini dilakukan di Hotel Sahid Jakarta, 15 September 2021.
Sri Sultan mendapatkan gelar doktor honoris causa (HC) dan Sri Bintang Pamungkas guru besar Bidang Hukum Administrasi Negara. Namun Sri Sultan HB X tidak hadir dalam acara itu.
“Kami tegaskan kampus kami tidak melakukannya (penganugerahan gelar). Apalagi acara itu di Jakarta, sementara kampus kami di Yogyakarta,” kata Rektor UCY, Ciptasari Prabawanti kepada wartawan Sabtu (25/9/2021) di Kampus UCY Jalan Perintis Kemerdekaan, Gambiran, Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Ciptasari menjelaskan tidak pernah mempunyai gagasan, merencanakan, apalagi melaksanakan kegiatan semacam itu, karena secara ketentuan akademik tidak mungkin melakukan kegiatan tersebut. Dia juga menegaskantidak memiliki hubungan apapun dengan pihak peyelenggara.
“Secara ketentuan akademik, kita tidak mungkin bisa memberikan penganugerahan semacam itu. Karena sampai saat ini kita belum memiliki pengajar bergelar profesor atau guru besar. Layanan pendidikan yang kita berikan selama ini juga hanya untuk gelar S1. Sehingga tidak mungkin melantik doktor apalagi profesor,” katanya.
Ciptasari menegaska sebagai rektor perguruan tinggsi swasta yang berada di Yogyakarta, dirinya selalu menjunjung tinggi kehormatan Sri Sultan HB X baik sebagai gubernur maupun sebagai Raja Keraton Yogyakarta.
“Karena itu saya pasti akan mempertimbangkan dengan seksama segala tindakan dan perbuatan saya sebagai rektor dan aktivitas Universitas Cokroaminoto Yogyakarta yang akan melibatkan atau dikaitkan dengan nama besar Sri Sultan Hamengkubuwono X,”ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait