Relaksasi pembayaran retribusi untuk pedagang pasar tradisional di Kota Yogyakarta diusulkan diperpanjang. (Foto : Ist)

Saat ini, lanjut dia, seluruh pasar tradisional di Kota Yogyakarta telah diizinkan untuk kembali buka meskipun dilakukan pembatasan operasional hingga pukul 15.00 WIB.

“Meskipun demikian, kondisi di pasar yang tidak menjual bahan kebutuhan pokok masih terbilang belum sepenuhnya pulih. Harapannya, relaksasi ini membantu pedagang,” katanya.

Pemberian relaksasi bagi pedagang di pasar tradisional di Kota Yogyakarta sudah berlangsung sejak masa pandemi pada 2020 dengan skema yang berbeda-beda tiap bulan sesuai kondisi terkini. Relaksasi sempat dihentikan pada Januari 2021 namun kembali dilanjutkan pada Februari 2021


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network