Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menunjukkan gelang vaksinasi yang akan diberikan kepada warga yang sudah menerima vaksin COVID-19 untuk memudahkan identifikasi, Senin (16/8/21). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

Salah satu indikator penerapan protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh pelaku usaha jasa pariwisata adalah sertifikasi CHSE dan penggunaan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi.

“Persyaratan tersebut harus dimiliki oleh seluruh pelaku usaha jasa pariwisata. Dengan demikian, wisatawan yang datang pun akan merasa semakin aman dan nyaman,” katanya.

Jika wisatawan merasa aman dan nyaman, maka Haryadi berharap, geliat ekonomi Kota Yogyakarta yang sebagian besar ditopang oleh kegiatan pariwisata bisa perlahan-lahan kembali bangkit dan pulih.

Sebelumnya, Kota Yogyakarta sudah menyatakan sebagai kota wajib masker dan vaksin. Saat ini, sudah lebih dari 70 persen warga Kota Yogyakarta yang menjalani vaksinasi Covid-19.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network