BANTUL, iNews.id- Para pelajar di Kabupaten Bantul menolak aksi kejahatan jalanan dan geng antarsekolah dengan gerakan deklarasi diri. Deklarasi ini dihadiri oleh ribuan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Bantul di Lapangan Paseban, Senin (20/03/2023).
Deklarasi tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo dan jajaran Forkompinda Bantul.
Beberapa poin deklarasi tersebut di antaranya, menolak adanya geng sekolah, menolak aksi tawuran dan kejahatan jalanan, menolak minuman keras dan penyalahgunaan narkoba, serta taat dan patuh kepada peraturan dan hukum yang berlaku.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan deklarasi ini merupakan inisiasi Pemda, Polres Bantul dan Kodim 0729/Bantul dalam rangka mengantisipasi para pelajar agar tidak ikut terlibat sebagai korban maupun pelaku kejahatan dan kenakalan remaja.
"Hal ini sebagai upaya menyelamatkan anak-anak jangan sampai ikut dalam geng sekolah," katanya.
Dalam deklarasi itu juga disisipkan drama teatrikal yang diperankan oleh para pelajar untuk memberikan gambaran efek negatif yang akan ditimbulkan jika pelajar-pelajar tersebut menjadi pelaku kejahatan.
"Hanya ada tiga pilihan kalau ikut geng sekolah atau jadi pelaku kejahatan. Pertama pilihan masuk rumah sakit, kedua meninggal dan yang ketiga masuk penjara," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Ihsan berpesan, jangan sampai generasi muda ini salah langkah dan justru membuyarkan mimpi mereka. Ia juga menilai bahwa para pelajari ini adalah calon pemimpin dan pihaknya mengajak semua unsur untuk peduli dan turut mendukung mimpi para anak-anak.
"Jangan sampai mimpi mereka gagal karena terlibat geng sekolah dan kejahatan jalanan. Kami mengajak semua elemen yang ada di Bantul, karena untuk menghadapi kejahatan jalanan bukan hanya tugas kepolisian, TNI dan Pemda saja, tapi membutuhkan keterlibatan masyarakat mulai dari orang tua, lingkungan dan di sekolah," katanya.
Adapun dari catatannya, di tahun 2022 kemarin, ada lima kali kejadian kejahatan jalanan dan 11 pelaku yang diamankan. Sementara di tahun 2023, ada 10 kejadian kejahatan jalanan dari Januari-Maret dan 29 pelaku berhasil diamankan. Adapun dari total 40 pelaku kejahatan jalanan dari 2022 hingga Maret 2023 ini, sebanyak 31 orang berstatus anak.
Sedangkan dari total 40 pelaku yang diamankan, sebanyak 20 pelaku telah menjalani sidang dan vonis dari pengadilan, untuk 20 sisanya masih ditahan di Rutan Polres Bantul maupun Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Rejama (BPRSR) Sleman menunggu proses hukum selanjutnya.
Sementara itu Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengungkapkan, pemerintah kabupaten terus menerus melakukan sinergi dengan Polres Bantul didukung Kodim, Kejaksaan maupun forkopimda untuk antisipasi kejahatan jalanan termasuk kejahatan lain seperti narkoba dan miras.
"Tentunya kami berharap, masyarakat terutama orang tua untuk lebih bisa mengawasi anak-anaknya, melihat sejauh mana kegiatan yang dilakukan anak-anak, agar tidak masuk ke kelompok yang tidak menguntungkan dan tidak produktif," ucapnya.
Pihaknya juga akan terus berupaya melakukan bentuk kegiatan positif di sekolah-sekolah. Apalagi di bulan Ramadan nanti, ia menyebut Disdikpora akan membuat terobosan agar sekolah-sekolah dapat mengadakan kegiatan ekstra yang bisa membawa dampak positif.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait