YOGYAKARTA, iNews.id- Polisi akhirnya menetapkan KS sebagai tersangka perjalanan umrah yang mengakibatkan puluhan jemaah asal Rembang dan Magelang terlantar di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pada akhir pekan lalu. Pelaku telah ditahan di Polres Kulonprogo.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti menuturkan selain menetapkan pelaku sebagai tersangka, polisi juga berupaya melakukan mediasi Antara PT Amanah Berkah Mandiri dengan koordinator calon jemaah umrah, H Ali Ahmadi dan calon jemaah umrah yang terlantar di Bandara YIA.
"Mediasi dihadiri Kasie Haji Kemenag Kabupaten Kulonprogo, Kasie Haji Kemenag Kota Jogjakarta, PT Amanah Tour, Polsek Temon, koordinator calon umrah. Dan 36 calon jemaah umrah di mana calon jamaah sudah pulang ke Magelang," kata dia, Minggu (19/3/2023) malam.
Novi menyebut hasil akhir mediasi koordinator dengan calon jemaah umrah dan Direktur PT Amanah Berkah Mandiri sepakat dan menuangkan dalam bentuk surat pernyataan. Hasilnya adalah berkaitan dengan masalah penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh KS, pihak PT Amanah Berkah akan bertanggung jawab.
Pihak biro perjalanan akan kembali menjadwalkan ulang keberangkatan para jemaah calon pada tanggal 21 Ramadan 1444 Hijriah atau 12 April 2023 mendatang. Penipuan dan penggelapan yang dilakukan KS ini menyebabkan kerugian hingga Rp386,8 juta.
"Pihak PT Amanah Berkah Mandiri telah bersepakat untuk memberikan kompensasi kerugian berupa visa umrah dan hotel selama di Madinah dan Makkah, setelah para jamaah melunasi uang tiket sebelum tanggal 21 Ramadan 1444 Hijriah atau 12 April 2023," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait