Rombongan jemaah umrah yang tidak bisa berangkat dimediasi oleh Polisi. Saat ini tersangka penipuan terhjadap jemaah umrah ini telah ditahan di Polres Kulonprogo (Foto: istimewa)

Setelah kesepakatan terjadi, calon jemaah umrah kemudian meninggalkan hotel menuju Rembang, Jawa tengah menggunakan kendaraan elf bernomor polisi AB 7515 AC dan bus AB 7515 AC yang disiapkan oleh koordinator calon jemaah umrah.

Terkait penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh KS sudah dilakukan langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan oleh salah satu perwakilan calon jemaah umrah.  Penyidik Polsek Temon telah menetapkan KS sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres mulai tanggal 19 Maret 2023. 

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan calon jemaah umrah telantar di Bandara YIA Jumat 17 Maret 2023 lalu. Mereka tidak bisa berangkat karena tidak memiliki tiket, ternyata tiketnya belum dipesan.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network