Menurutnya, pelayanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan menjadi komitmen rumah sakit ini sejak beroperasi pada 2019 lalu. Mereka telah terakreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), sehingga bisa ikut berkontribusi dalam memudahkan akses kesehatan bagi masyarakat.
Sebagai rumah sakit kelas D, RSU Queen Latifa telah memenuhi standard pelayanan kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu juga terus dilakukan renovasi dan peningkatan fasilitas untuk rawat inap kelas VIP, hingga kelas tiga.
“Akses layanan dengan BPJS nantinya akan terhubung secara daring,” katanya.
Rumah sakit yang berada di Jalan Wates Km 21, Sukoreno Sentolo ini juga menyediakan layanan UGD 24 Jam, Rawat Jalan, Homecare, Rawat Inap, ICU, NICU, PICU, Persalinan, Operasi, Radiologi, Laboratorium serta dukungan oleh tenaga kesehatan yang professional.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait