Dalam pengadaan ini tidak akan ada pemaksaan kepada warga. Mereka yang menolak menjual lahan tidak akan dipaksakan. Kebutuhan lahan mencapai 5-6 hektere dan jikan tidak cukup akan menyewa tanah kas desa.
“Kalau tanah kas desa tidak bisa dijual, hanya akan dengan sistem sewa,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait