TPST Piyungan, Bantul akan memperluas lahan untuk pengolahan sampah. (Foto: istimewa)

Dalam pengadaan ini tidak akan ada pemaksaan kepada warga. Mereka yang menolak menjual lahan tidak akan dipaksakan. Kebutuhan lahan mencapai 5-6 hektere dan jikan tidak cukup akan menyewa tanah kas desa.

“Kalau tanah kas desa tidak bisa dijual, hanya akan dengan sistem sewa,” ujarnya.   


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network