BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bantul telah menyelesaikan pembangunan rumah dinas untuk wakil bupati. Pembangunan rumah dinas ini menggunakan APBD 2022 dengan anggaran mencapai Rp4,4 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Aris Suharyanta mengatakan, pembangunan rumah dinas wakil bupati yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Padukuhan Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul ini diselesaikan selama 116 hari kalender. Pengerjaan dimulai pada bulan September 2022 dan rampung pada akhir Desember 2022 lalu.
"Untuk pembangunan rumah menggunakan APBD Bantul tahun 2022 senilaiRp 4,4 miliar," kata dia pada peresmian, Kamis (12/01/2023).
Rumah dinas tersebut dibangun di lahan seluas 2.645 meter persegi dengan luas bangunan 555 meter persegi. Selain bangunan utama, juga dilengkapi musala, ruang tidur asisten rumah tangga, pos satpam, tempat parkir dan taman.
Aris mengatakan, pembangunan rumah dinas tersebut dipastikan telah memenuhi persyaratan, baik dalam perencanaan pembangunan, pengawasan, keselamatan, kesehatan dan kenyamanan.
"Pembangunan rumah dinas Wakil Bupati ini dapat menunjang kebutuhan Wakil Bupati dan keluarga sebagai pejabat negara. Selain itu, juga dapat mempermudah mobilitas dan akses pelayanan masyarakat," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait