Korban pembangunan Bandara NYIA (New Yogyakarta International Airport). (Foto: iNews.id/Kuntadi).

KULONPROGO, iNews.id - Sejumlah warga korban pembangunan Bandara NYIA (New Yogyakarta International Airport) di Kecamatan Temon, Kulonprogo, belum menentukan tempat tinggal. Mereka belum memiliki rencana untuk mengawali hidup baru setelah rumahnya dirobohkan.

Salah seorang warga, Fajar Ahmadi mengatakan, warga tidak pernah menjual tanah dan rumahnya. Mereka masih memiliki hak atas tanah yang dibuktikan dengan sertifikat tanah, meskipun PT Angkasa Pura I mengklaim sudah menjadi hak berdasarkan putusan pengadilan.

"Kami tidak ada rencana. Kami dipaksa (rumah dirobohkan). Kami tidak mau tahu itu. Hak sertifikat tanah kami ada," kata Fajar, Jumat (20/7/2018).

Menurutnya warga tidak mungkin lagi akan melawan dan bertahan. Jumlah personel keamanan yang diterjunkan sangat banyak. Satu-satunya hanya memohon kepada Tuhan agar diberikan kekuatan memulai hidup baru.

“Kami akan tetap berusaha. Harapannya keluarga sehat dan ada rezeki. Kata tidak ambil (rumah kontrakan). Kata bersama teman-teman tetap akan di sini, mungkin dengan tenda," kata dia.

Project Manager Pembangunan NYIA, PT Angkasa Pura I Sujiastono mengaku 33 rumah yang dihuni 38 kepala keluarga semuanya sudah tuntas. Sebagian warga menempati rumah kontrakan yang disiapkan, namun ada juga yang minta untuk tinggal di rumah kerabatnya. "Kami siapkan 20 kontrakan, tetapi warga ada yang mau dan sebagian ke rumah saudaranya," ujar Sujiastono.

Menurutnya sebagian warga juga minta agar aset rumahnya diamankan. Mereka ada yang meminta kusen pintu jendela hingga genting diamankan. Dia mengatakan, permintaan tersebut disetujui dan material akan diantarkan ke lokasi sesuai permintaan. "Apa permintaan warga kami akomodir," katanya.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengaku sudah membantu dan menyiapkan warga di lokasi relokasi maupun warga yang terpaksa dipindahkan. Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan rumah bagi warga yang uang kompensasinya tidak banyak untuk membangun rumah. Mereka akan ditempatkan di tanah Pakualaman yang ada di Kaligintung, Temon.

“Sedang diusulkan ke Kementerian PUPR seperti rumah yang ada di tanah Pakualaman di Kedundang. Tidak hanya bangunan rumah tetapi juga lemari, tempat tidur, kasur hingga meja kursi,” kata Hasto.


Editor : Muhammad Saiful Hadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network