Saksi Palestina dan keluarga Shareef mengatakan, dia ditembak di kepala dengan peluru karet. Sebaliknya, pihak berwenang Israel menyatakan dia meninggal karena luka yang diderita ketika dia jatuh ke tanah.
Pejabat Hadassah menolak untuk memberikan penyebab pasti dari cedera kepala tersebut.
Pengacara keluarga, Firas Jebreeni mengatakan, keluarga telah menolak permintaan Israel untuk autopsi. Sayangnya, otoritas Israel juga tak memberikan izin keluarga melihat mayat itu. Bahkan, mereka memindahkannya tanpa izin ke lembaga forensik utama Israel.
Dia mengatakan dia telah mengajukan banding ke pengadilan Israel untuk mencegah autopsi dan mengembalikan tubuh ke keluarga.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait