Aparat saat mendatangi lokasi kejadian pertikaian kakak beradik yang menyebabkan seorang tewas di Dusun Ngadiwongso, Desa Ngadirejo, Salaman, Kabupaten Magelang. (Antara)

Dia mengatakan korban yang terluka di bagian kepala dan leher kemudian dilarikan ke RSUD Tidar Kota Magelang, namun dalam perjalanan menuju rumah sakit tersebut  korban meninggal dunia.

"Hasil visum luar yang bisa dilihat ada luka bekas senjata tajam di kepala dan leher. Senjata yang digunakan adalah golok," katanya.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut pelaku kemudian melarikan diri. Kapolsek Salaman AKP M Sodik mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP, yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network