Barang bukti sebilah celurit yang disita petugas dari tangan pelaku. (Foto: Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id - Remaja berinisial MWA (16) warga Palbapang, Bantul ditangkap petugas polisi usai menganiaya pemuda berinisial MND (19) hingga mengakibatkan luka. Bahkan, dalam aksinya itu, pelaku sampai mengejar korban ke area persawahan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, peristiwa itu terjadi di Dusun Krajan, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul pada Minggu (26/11/2023).

Kronologi kejadian ini bermula pada hari Sabtu (25/11/2023) korban yakni MNH (19) warga Dusun Dagan, Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, Bantul sekira pukul 21.00 WIB berkunjung ke rumah temannya, di wilayah Pundong, Bantul.

"Di sana, korban dan teman-temannya bermain game," kata Jeffry, Sabtu (2/12/2023).

Kemudian, tak lama setelah itu korban dan teman-temannya mendengar suara sirine ambulans disusul kabar adanya pelaku kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih. Mereka kemudian memutuskan untuk pergi ke tempat yang diinformasikan tersebut.

"Korban kemudian mengendarai sepeda motor Vario berboncengan dengan temannya," ucap Jeffry.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network