Kalurahan harus mampu mewujudkan Patrap Tri Muka, yakni sebagai arena demokrasi politik lokal sebagai wujud kedaulatan politik; Arena demokratisasi ekonomi lokal sebagai wujud kedaulatan ekonomi; dan pemberdayaan melalui aktualisasi pengetahuan kolektif Warga Kalurahan sebagai wujud Kedaulatan Budaya.
Potensi keunggulan kalurahan akan menjadi sentra pertumbuhan sekaligus menjadi ujung depan pemberantasan kemiskinan. Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan kalurahan, dalam mengejar kemajuan perkotaan.
“Semuanya akan bermuara pada reformasi kalurahan sebagai basis keIstimewaan DIY,” katanya.
Predikat istimewa akan semakin bermakna, seiring keragaman yang tercipta dalam kreativitas dan adat istiadat. Untuk menjadi orang Yogyakarta, tidaklah harus lahir di Yogyakarta atau memiliki darah keturunan Jawa. Keistimewaan Yogyakarta adalah untuk Indonesia.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait