Ilustrasi, polisi mengungkap kasus pengeroyokan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto: Istimewa).

Di lokasi kedua ini, korban kembali diduga mengalami pengeroyokan secara bersama-sama oleh para terduga pelaku. Selain mengalami luka, korban juga kehilangan handphone (HP) serta sejumlah uang tunai.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek dan memar di bagian kepala. Setelah meminta bantuan, korban kemudian menjalani perawatan medis sebelum melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pundong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sejumlah titik.

Hasil penyelidikan, petugas mengarah pada satu terduga pelaku yang kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan empat pelaku lainnya di lokasi berbeda di wilayah Bantul.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya sepeda motor, benda yang diduga digunakan saat kejadian, serta sisa uang hasil dugaan perampasan.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Para terduga pelaku dijerat pasal dugaan kekerasan secara bersama-sama sebagaimana Pasal 262 ayat (1) KUHP sesuai keterangan kepolisian.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network