BANTUL, iNews.id-Sejumlah kuliner khas di Bantul sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Selain itu di Bantul juga ada 172 cagar budaya.
"Di Bantul ada istilahnya warisan budaya tak benda, salah satu contoh adalah satai klatak juga merupakan warisan budaya tak benda dari sisi kuliner," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto saat dihubungi Senin (1/5/2023).
Selain sate klatak atau bahan baku daging kambing, warisan budaya tak benda di Bantul adalah wedhang uwuh. Ini adalah minuman tradisional yang dibuat dari dari rempah-rempah. Selain itu ada juga mi lethek, kuliner khas Bantul yang diolah secara tradisional.
"Masuknya warisan budaya tak benda untuk pengetahuan dan keahlian tradisional. Jadi bukan di objek makanannya, tetapi cara membuatnya itu, sehingga menjadi kekhas-an yang ada di daerah itu," ujar Eko.
Tak hanya kuliner, warisan budaya tak benda di Bantul juga ada berupa batik, namun dari sisi pembatikannya yang dilakukan secara tradisional. Kemudian ada tradisi seperti Rabu Pungkasan, Nguras Enceh, tradisi Nyadran Agung dan tradisi khas lainnya.
"Istilahnya warisan budaya tak benda dan itu ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, jadi kalau warisan budaya itu kita mengusulkan, harus dikaji dulu. Warisan budaya itu dilindungi pemerintah, dan untuk makanan kita juga banyak," ucapnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait