Satgas Covid-19 membubarkan pentas jathilan di Gedangsari karena masih dalam PPKM Level 3. (foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

Lurah Hargomulyo, Sumaryanto mengatakan, pembubaran dilakukan setelah dilakukan dialog antar warga. Pentas kesenian ini menjadi nadzar dari yang punya hajatan. Dia pernah mengucapkan akan menggelar pentas jathilan kalau anaknya dikhitan. 

Tepat saat anaknya dikhitan inilah menggelar pentas jathilan. Satgas akhirnya menggelar dialog dan semua pihak bisa memahami dan sepakat untuk menghentikan pentas jathilan.  

“Jadi itu semacam nadzar, kalau anaknya dikhitan akan menggelar pentas jathilan. Karena dalam PPKM Level 3 jadi tidak diperbolehkan,” ujarnya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network