Siap diri yang dimaksud yakni memastikan badan dalam keadaan fit, tidak mengantuk, serta dalam kondisi sehat. Untuk siap kendaraan, kendaraan yang digunakan dalam keadaan layak jalan, tidak berlebihan dalam memodifikasi dan tidak mengganggu kendaraan lain.
Siap tertib, menurut Kasat Lantas seluruh pengendara wajib patuh terhadap aturan lalu-lintas, tata tertib lalu-lintas, maupun kelengkapan surat-surat berkendara.
“Berdoa sebelum bepergian juga menjadi point penting selanjutnya, agar masyarakat selalu dalam perlindungan Tuhan,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait