Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad (Foto: iNews/Kuntadi)

Hanya saja berkaitan dengan proses hukum, Noviar mengaku masih belum mengetahui apakah semuanya bakal diproses atau tidak. Hal tersebut masih menunggu hasil rapat dengan Dispertaru.

"Saya belum tahu apakah nanti masuk proses hukum semuanya. Tunggu hasil rapat dengan pertaru," ujarnya.

Noviar mengimbau kepada masyarakat yang memanfaatkan tanah kas desa agar segera memenuhi perizinan dan mematuhi segea ketentuan yang berlaku. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network