Petugas Satpol PP memepas baliho yang tak berizin dan melanggar ketentuan. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

 
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Yuda Haryanto mengatakanm jika ditemukan baliho yang bermasalah perizinannya, maka akan dikaji ulang mengacu pada aturan yang ada. Mereka akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk dilakukan penertiban.  

“Ketika ada pelanggaran kami akan keluarkan rekomendasi hingga pencabutan izin pemasangan,” ujarnya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network