Satpol PP Purworejo mengamankan ratusan miras dalam operasi pekat jelang Nataru. (Foto: iNews.id/ Joe Hartoyo)

Selain melakukan tindakan, Satpol PP Damkar juga intens melakukan langkah preventif dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap para pemilik warung atau pedagang yang berpotensi menjual miras, masyarakat, serta pelajar. 

“Kami akan terus memberikan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Larangan Minuman dan Minuman Beralkohol,” ujarnya. 
Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Purworejo, Endang Muryani mengatakan dari 4 titik peredaran Miras, terdapat 6 pelanggar yang terjaring. Mereka selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Purworejo   

“Kepada masyaarakat yang mengetahui adanya peredaran miras agar melapor, identitasnya kami jamin,” katanya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network