Untuk diketahui, salah satu terduga teroris yang berhasil ditangkap Densus berinisial DRS ternyata berprofesi sebagai kepala sekolah di salah satu SD negeri kawasan Pesawaran, Lampung.
"Jenis pekerjaan (DRS) PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kombes Aswin, Rabu (3/11/2021).
DRS diketahui merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap oleh penydik pada Senin (1/11/2021).
Selain itu, kata Aswin, DRS sudah melakukan baiat atau sumpah setia ke salah satu amir JI. Namun demikian, dia tak merincikan lebih lanjut kapan baiat itu dilakukan.
"DRS pernah menjabat Seketaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika S (61) menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung, Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018, 2019, dan 2020," tutur aswin.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait