Bambang mengatakan, saat ini Pemkab Bantul tengah mempersiapkan proses seleksi terbuka untuk mencari pengganti Heriska. Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan, untuk sementara waktu jabatan direktur utama akan diberikan kepada pelaksana tugas (Plt). "Plt akan ditentukan oleh dewan direksi," ujarnya.
Sebagai informasi, Heriska mulai menjabat sebagai direktur utama Bank Bantul pada 16 Maret 2022 lalu. Seharusnya, ia menjabat hingga tahun 2027 yang akan datang.
Kabar yang beredar, Heriska mendapat 'tekanan' dalam bentuk mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh puluhan karyawan. Meski mosi tidak percaya adalah sesuatu yang tidak lazim dalam institusi perbankan, kabar ini santer terdengar di kalangan anggota DPRD dan pejabat Bantul. "Saya memang sempat mendengar soal itu (mosi tidak percaya)," ujar salah satu anggota dewan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait