"Berdasarkan informasi yang masuk, banyak siswa (SMK) yang sudah bekerja tapi ijazah belum di ambil. Ini menjadi beban sekolah untuk menyimpannya," ucap Agus.
Dia menyarankan agar persoalan tersebut dikomunikasikan dengan baik melibatkan sekolah dan wali murid
Terpisah anggota Komisi DPRD Gunungkidul Ari Siswanto menyebut ijazah merupakan hak yang sedianya diberikan kepada peserta didik.
"Jika dinyatakan telah lulus maka tidak cukup alasan untuk menunda memberikan apa lagi sampai menahan.
Kami berharap sudah tidak ada lagi penahanan ijazah. Semua bisa disikapi dengan bijak," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait