“Meski begitu, karena masih ada pelaku perjalanan dari area transmisi (PPAT), Tamanmartani masuk kategori zona kuning,” katanya
Untuk itu, selama PTKM mikro ini, Satgas Covid-19 di tingkat RT diminta terus melakukan pengawasan dan pendataan terhadap interaksi keluar masuknya warga setempat. Baik antar keluarga maupun antar rumah, sehingga jika ada yang terkonfirmasi Covid-19 saat tracing alurnya bisa diketahui.
Tomi juga menghimbau semua komponen bersama-sama dalam melawan Covid-19, termasuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari berkerumum dan mengurangi mobilitas.
“Saya berharap dengan langkah itu, kasus Covid-19 di Tamanmartani dapat diminalisir dan lepas dari Covid-19,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait