Setelah kejadian itu, saksi bersama sejumlah warga membuat laporan ke Polsek Pandak yang langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polsek Pandak dengan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku yang mengarah kepada tiga tersangka tersebut.
“Saat dilakukan penangkapan, petugas di lapangan juga mendapatkan barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh tersangka untuk menganiaya korban,” katanya.
Terkait motifnya, Jeffry belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan dan sudah menahan para tersangka di Mapolsek Pandak.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait