Petugas menutup Jembatan rosari di Kapanewon tepus Gunungkidul. (foto: istimewa)

Asisten Pelaksana Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) DIY, Wahyu Widyantoro mengatakan, untuk memfungsikan ruas jalan baru harus melalui uji laik fungsi. Jika sudah lolos uji laik fungsi maka nanti akan dibuka untuk umum.

"Sebenarnya belum difungsikan. Hanya saja JJLS Segmen Tanjungsari-Trous dibuka sementara untuk antisipasi kemacetan libur akhir tahun kemarin," kata dia.

Jika semua proses sudah dilalui, maka jembatan ini akan digunakan kembali. Uji laik fungsi tersebut dilakukan karena jembatan Rowari statusnya sebagai jalan baru.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network