Para buruh juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Menurutnya, setiap pekerja memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum.
"RUU ini harus segera disahkan, karena RUU ini sudah ada sejak 18 tahun yang lalu," katanya.
Para buruh juga meminta kepada pemerintah pusat untuk mencabut UU Cipta Kerja karena dianggap lebih banyak menimbulkan kerugian pada buruh.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait