Pemerintah menghentikan subsidi gaji. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutusakan menghentikan program subisidi gaji setelah berjalan September-Desember 2020. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta program itu kembali dilanjutkan tahun ini.

Presiden KSPI, Said Iqbal menilai subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta sangat dibutuhkan, terutama untuk pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta.

"Oleh karena itu, Bapak Presiden kami minta BSU tetap ada dan masukkan ke APBN Perubahan (APBN) 2021," ujar Iqbal kepada Okezone, Selasa (9/3/2021).

Menurut Iqbal, program subsidi gaji masih diperlukan untuk mendorong daya beli di tengah proses pemulihan ekonomi. Pekerja biasanya menggunakan bantuan sosial dari pemerintah untuk dibelanjakan, bukan ditabung.

"Dengan BSU meningkatkan daya beli, setidaknya menjaga daya beli buruh," katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network