Hanik menjelaskan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
“Untuk itu masyarakat diimbau agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya,” katanya.
BPPTKG saat ini masih menetapkan status Gunung Merapi level III atau siaga dan akan meninjau kembali jika ada perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait