Giellah Anastasia. (Foto: Ist)

Sementara itu, pengacara MN, Andreas NS menambahkan, sejatinya pada sidang kali ini ada dua saksi dari kepolisian yang hendak dihadirkan Jaksa, tapi keduanya itu tak bisa hadir. Maka itu, kedua saksi itu kemungkinan bakal dihadirkan oleh Jaksa di persidangan berikutnya.

"Sidang kemarin kan sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa dari saksi pelapor. Rencananya hari ini ada dua, tapi tadi disampaikan Jaksai saksinya berhalangan, jadi sidang ditunda. Terkait GA, kami belum tahu kapan, kemungkinan setelah itu (dua saksi dari polisi)," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network