Yang lebih mengejutkan dan memilukan, FS menemukan chat di mana suaminya dan selingkuhannya menjadikan penyakit autoimun yang diderita FS sebagai bahan candaan. “Dalam obrolan itu mereka bilang penyakit saya dibuat kambuh saja biar cepat mati, supaya mereka bisa bersama,” ungkap FS lirih.
Merasa dilecehkan secara psikologis dan dikhianati secara moral, FS melaporkan keduanya ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul pada 1 Oktober 2025. FS menuntut keadilan dan berharap kedua PNS tersebut dikenai sanksi berat sesuai Undang-Undang Nomor 94 Tahun 2001 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait