Polisi menunjukkan jendela yang rusak bekas dicongkel. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

Setelah mendapatkan laporan, polisi mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu brankas yang rusak, dua buah buku tabungan Bank Kulonprogo dan satu buku tabungan Bank BPD DIY. Selain itu juga serpihan kayu pintu bekas congkelan dan besi plat panel anak kunci.  

“Kasus ini masih dalam penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mempelajari rekaman CCTV di sekitar lokasi,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network