Bupati Gunungkidul Sunaryanta saat memberikan keterangan kepada wartawan Kamis (30/06/2022). ( Foto : MPI/erfan erlin)

Sunaryanta beralasan meskipun saat ini AS menyandang status sebagai tersangka, namun sejauh ini baru bersifat dugaan. Oleh karenanya, ia juga belum memutuskan untuk menonaktifkan AS dari jabatannya saat ini. Namun jika nanti terbukti di pengadilan, maka tindak lanjut dari putusan hukum akan diberikan oleh pemkab.

"Kami beri ruang dia (AS) untuk mencari keadilan seluas-luasnya. Dan jika nanti keputusan hukumnya sudah inkrah (tetap). Maka akan kami sesuaikan statusnya di lingkungan Pemkab," ujar Sunaryanta.

Agar apa yang menjerat AS tidak terulang, maka Sunaryanta mengaku akan mengumpulkan seluruh jajarannya guna memberikan pesan khusus. 

Ia akan memberi pembekalan dan meminta mereka bekerja secara hati-hati dan sesuai aturan untuk pencegahan korupsi. "Ikuti saja aturan yang ada agar tidak terjatuh ke pelanggaran hukum," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network