Ilustrasi siswi sekolah mengenakan seragam dengan jilbab. (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pemaksaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul ditangani Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jateng. ORI DIY te;ah menjadwalkan pemanggilan dua guru Bimbingan Konseling (BK), guru Agama, dan Wali Kelas SMAN 1 Banguntapan.

Kepala ORI Perwakilan DIY-Jateng Budhi Masturi mengatakan dua guru BK SMAN 1 Banguntapan bakal dihadirkan pada Rabu (3/8/2022), sedangkan guru agama dan wali kelas dijadwalkan pada Kamis (4/8/2022).

Budhi menuturkan penanganan kasus itu bermula dari seorang siswi baru kelas X SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul yang menangis di kamar mandi sekolah selama satu jam pada Selasa (19/7).

Tim Ombudsman DIY yang saat itu tengah melakukan pemantauan PPDB di sekolah setempat menerima informasi itu kemudian langsung meminta penjelasan kepada kepala sekolah.

"Kepala sekolah mengundang guru BK-nya kemudian terkonfirmasi betul ada siswa yang menangis di toilet sekolah selama satu jam, tetapi kondisinya sudah proses menenangkan diri di UKS," kata dia, Selasa (2/8/2022).

Saat itu oleh pihak sekolah disampaikan bahwa seorang siswi tersebut sedang mengalami masalah keluarga.

Berikutnya pada Rabu (20/7) pagi, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) bersama orang tua siswi itu melaporkan bahwa salah seorang siswi Muslim kelas X SMAN 1 Banguntapan Bantul, DIY mengalami depresi berat karena dipaksa mengenakan jilbab saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Siswi itu juga dilaporkan sempat mengurung diri di kamar kediamannya dan enggan berbicara dengan orang tuanya

"Jadi pada Rabu pagi itulah orang tuanya melaporkan. Karena ada komunikasi (BK) lewat WA yang mengindikasikan ada kaitannya dengan pemakaian atau pemanggilan BK (terhadap sisiwi) itu," ujar Budhi.

Menindaklanjuti laporan itu, kata Budhi, Kepala SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul Agung Istianto kemudian dimintai penjelasan di Kantor ORI Jateng-DIY pada Jumat (29/7) dan mengaku tidak tahu-menahu mengenai kasus di sekolahnya itu.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network