Kantor Kemenag Bantul masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pelaksanaan ibadah haji. (Foto Ilustrasi : Ist)

Dia mengatakan rata-rata kuota haji yang diberikan untuk Kabupaten Bantul sebelum pandemi Covid-19 sekitar 950 orang, sehingga setidaknya Bantul tidak memberangkatkan jamaah haji sekitar 1.900 orang selama dua tahun yaitu pada 2020 dan 2021.

Terkait dengan pelaksanaan umrah, kata dia, pemerintah pusat sudah membuka untuk wilayah Jawa Timur, setelah selama ini diperuntukkan dari Jakarta. Kebijakan umrah berbeda dengan haji, karena pemberangkatan melalui biro perjalanan umrah.

"Untuk umrah pemerintah sudah membuka untuk memberangkatkan umrah, yang selama ini baru Jakarta, sekarang sudah dibuka untuk Bandara Juanda di Jawa Timur, harapannya mudah-mudahan Yogyakarta dan Solo bisa mendapatkan jatah untuk memberangkatkan umrah," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network