Nani Aprilliani tersangka kasus sate beracun. (Foto : Facebook)

YOGYAKARTA, iNews.id - Jogjakarta Police Watch (JPW) berharap tidak ada pihak yang melakukan intimidasi saat meminta keterangan para saksi soal kabar Aiptu Tomy menikah siri dengan Nani Aprilliani, tersangka kasus Sate beracun.

Harapan JPW ini bukan tanpa alasan. Sebab baik tersangka Nani Aprilliani (NA) maupun Aiptu Tomy (T) membantah telah nikah siri. Hal itu  disampaikan saat bidang profesi dan keamanan (Propam) Polda DIY melakukan pemeriksaan maupun klarifikasi terhadap Tomy.  

Sehingga Polda DIY akan melakukan croscek dengan meminta keterangan RT dan pengurus padukuhan di mana Nani Aprilliani selama ini tinggal, yakni di wilayah Piyungan, Bantul.

“Harapan kami jika benar nantinya ketua RT dimintai keterangan soal status tersangka NA dan T telah nikah siri, tidak ada intimidasi berupa tekanan dari pihak  manapun,” kata KadivHumas JPW Baharuddin Kamba, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/5/2021).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network