YOGYAKARTA, iNews.id - Jogjakarta Police Watch (JPW) berharap tidak ada pihak yang melakukan intimidasi saat meminta keterangan para saksi soal kabar Aiptu Tomy menikah siri dengan Nani Aprilliani, tersangka kasus Sate beracun.
Harapan JPW ini bukan tanpa alasan. Sebab baik tersangka Nani Aprilliani (NA) maupun Aiptu Tomy (T) membantah telah nikah siri. Hal itu disampaikan saat bidang profesi dan keamanan (Propam) Polda DIY melakukan pemeriksaan maupun klarifikasi terhadap Tomy.
Sehingga Polda DIY akan melakukan croscek dengan meminta keterangan RT dan pengurus padukuhan di mana Nani Aprilliani selama ini tinggal, yakni di wilayah Piyungan, Bantul.
“Harapan kami jika benar nantinya ketua RT dimintai keterangan soal status tersangka NA dan T telah nikah siri, tidak ada intimidasi berupa tekanan dari pihak manapun,” kata KadivHumas JPW Baharuddin Kamba, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/5/2021).
Menurut Baharrudin meskipun soal isu nikah siri ini masih perlu pendalaman secara komperehensif, namun tidak menutup kemungkinan ada pihak yang dapat mempengaruh keterangan RT tersebut sehingga pernyataan sebelumnya soal isu nikah siri antara tersangka Nani Aprilliani dan Tomy bisa berubah.
“Karena publik menunggu ending (akhir) dari kasus sate beracun ini, maka harus terus dikawal,” ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait