YOGYAKARTA, iNews.id – Keluhan tentang buruknya keterbukaan informasi publik di lingkungan Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY direspon DPRD DIY. Komisi C segera memanggil Badan Layanan Pengadaan DIY.
Ketua Komisi C DPRD DIY Arief Setiadi mengatakan, sebagi salah satu bentuk fungsi pengawasan, pihaknya akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap Badan Layanan Pengadaan (BLP). Pihaknya menduga ada persoalan pada proses layaan pengadaan barang dan jasa di DIY.
“Layanan Pengadaan Barang Jasa di DIY, ada persoalan. Maka Insya Allah Komisi C akan mengundang BLP DIY untuk melakukan rapat kerja, minta penjelasan klarifikasi, sebagai salah satu bentuk dari fungsi pengawasan DPRD DIY,” ujarnya kepada wartawan Kamis (27/5/2021).
Sebelumnya diberitakan Andry Lesmono Bintoro seorang pengusaha mengeluhkan perihal keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemda DIY. Ini terkait lelang proyek pengerjaan peningkatan jalan ruas Pandanan-Candirejo, Gunungkidul.
Dalam proyek dengan nilai pagu Rp8,8 milair tersebut awalnya sudah ditentukan pemenangnya. Namun usai Andry yang mewakili Perwakilan PT Indi Daya Karya melakukan sanggahan proyek itu Pokja Peningkatan Jalan Ruas Pandanan-Candirejo menyatakan pembatalan tender. Sesuai aturan harusnya Pokja melakukan gagal tender.
Selang tiga minggu kemudian Pokja kembali melakukan evaluasi ulang namunn hasilnya justru semua peserta tender dinyatakan gugur tanpa disertai alasan yang jelas. Andry sudah berusaha menanyakan alasan pengguguran ini namun tidak mendapatkan jawaban.
Bahkan saat datang ke kantor Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY, Andry juga tak mendapatkan kejelasan.
“Seharusnya tanpa diminta Pokja memberikan penjelasan kenapa kami digugurkan. Namun meski kami sudah ke kantor kami tidak mendapatkan keterangan yang jelas,” ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait