Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku diperintah Kapolri segera menyelesaikan kasus Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta rekomendasi Komnas HAM dijalankan. 

"Tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," kata Agus usai dilantik jadi Kabareskrim di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

Selain itu, Agus memaparkan, dirinya juga diminta untuk mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum untuk mewujudkan yang berkeadilan menuju Polri yang Presisi.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network