Masa tunggu haji di Indonesia hingga 97 tahun, begini penjelasan Kmenag.(Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Masa tunggu haji di Indonesia hingga 97 tahun. Informasi ini tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). 

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi dalam keterangan resminya, Rabu (15/06/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020, yakni 210.000. Kemudian saat ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100.000, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.

"Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” tutur pria yang kini menjabat sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah ini.

Hasan menyampaikan estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H atau 2023 nanti. Jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke 210.000 atau bahkan lebih maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network