Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok. Kemenag)

Sebab, pembangunan masih dalam proses menyelesaikan administrasi. "Untuk menunggu penyelesaian administrasi sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun, tetapi atas inisiatif dari pemilik rumah doa tersebut," katanya.

Imbauan juga telah dikeluarkan oleh Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini agar masyarakat tidak terprovokasi dengan beredarnya video tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network