Sebab, pembangunan masih dalam proses menyelesaikan administrasi. "Untuk menunggu penyelesaian administrasi sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun, tetapi atas inisiatif dari pemilik rumah doa tersebut," katanya.
Imbauan juga telah dikeluarkan oleh Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini agar masyarakat tidak terprovokasi dengan beredarnya video tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait