JOMBANG, iNews.id - Polres Jombang tak memberikan peralkuan khusus terhadap sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy. Dia dijebloskan ke tahanan Polres Jombang, Kamis (11/11/2021) malam dan dimasukkan ke dalam sel umum, jadi satu dengan tahanan kasus kejahatan lain.
"Tidak ada keistimewaan. Saudara Joddy ditempatkan di ruang tahanan bersama dengan tahanan lain," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Jumat (12/11/2021).
Joddy ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suami Febri Andriansyah. "Yang bersangkutan cukup kooperatif dari mulai pemeriksaan," ujar Agung.
Agung mengatakan, Tubagus Joddy mengakui semua kelalaiannya, termasuk bermain ponsel saat berkendara. Namun, hal itu dilakukan sebelum kecelakaan terjadi.
"Sebelum kecelakaan dia mengaku membalas chat seseorang. Tapi, pada saat kecelakaan terjadi dia tak lagi bermain HP. Tapi karena kelelahan," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait