Kondisi TPST Piyungan yang sudah sangat penuh dan tidak layak. (Foto : INews.id/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Masa operasional terbatas Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul bakal segera berakhir. Pemerintah DIY memberi sinyal untuk memperpanjang masa operasional terbatas untuk mengatasi masalah sampah di Kota Yogyakarta.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menandaskan, TPST Piyungan tetap akan dibuka dan menampung sampah dari masyarakat. Namun, jumlah sampah yang masuk tetap dibatasi. Hal ini bertujuan agar pemerintah kabupaten/kota juga bergerak menyelesaikan sampah.

"Biar kabupaten/kota itu menyelesaikan apa yang menjadi tanggungjawabnya karena sampah itu wewenangnya kabupaten/kota bukan provinsi," kata Sultan di Kepatihan, Senin (4/9/2023).

Menurut Sultan, Pemda DIY hanya memiliki kewenangan  memfasilitasi saja. Pihaknya sudah mengizinkan beberapa tanah kas sesa (TKD) dipakai dalam menyelesaikan masalah sampah baik pembuangan ataupun pengolahan sampah.

"Kami sudah mengizinkan sekarang sudah berproses," kata dia.

Meskipun sudah berproses namun semuanya baru akan selesai akhir tahun. Peralatan pengolahan sampah baru datang akhir tahun nanti. Seperti di Kabupaten Bantul untuk pengolahannya baru bisa dilakukan usai bulan Desember.

Pemkab Bantul baru memesan dua mesin yang mampu memproses sampah perharinya mencapai 40 ton. Sementara kota Yogyakarta juga memesan dua alat dengan kapasitas masing-masing 60 ton per hari.

“Semua berproses, tetapi tidak bisa sekarang jadi. Karena butuh anggaran sehingga tidak sekali jadi. Seperti Untuk menambah mesin sesuai sampah yang ada," kata dia.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network