Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Antara)

Untuk memastikan wilayah Yogyakarta tetap kondusif setelah penggeledahan dan penangkapan sejumlah terduga teroris, Sultan meminta masyarakat mengoptimalkan kembali Program Jaga Warga di DIY.

Program Jaga Warga selama ini telah diperkuat dengan penerbitan Peraturan Gubernur DIY Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jaga Warga.

"Mungkin per kelurahan 25 orang (kelompok Jaga Warga). Ya untuk kerukunan warga dan sebagainya mereka yang bertanggung jawab di bawah koordinasi pejabat setempat di level desa," kata Sultan.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network