Ketua Bawaslu Kabupaten Kulonprogo Ria Harlinawati. (Foto : Antara)

Selain Panwaslu kecamatan nantinya juga akan ada panwaslu tingkat desa/Kalurahan yang berjumlah satu orang atau 88 orang untuk Kulonprogo.  

"Pendaftaran anggota panwaslu kecamatan dulu, baru setelah itu nanti akan diikuti pendaftaran panwaslu desa," ujar Wagiman


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network