"Kita juga harus ada kemauan menghargai pilihan masyarakat yang telah menentukan pilihan untuk 5 tahun mendatang," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raja Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X menggunakan hak pilihnya di TPS 12, Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, Rabu (14/2/2024). Dia datang bersama permaisurinya GKR Hemas dan 9 anggota keluarganya. Mereka yakni anak, menantu dan cucu Sultan kecuali GKR Mangkubumi dan KPH Wironegoro yang menggunakan hak plilih di TPS Suryocondro.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait