Polisi melakukan olah TKP di Jalan Gedongkuning. (Foto : MPI/erfan erlin)

Bagi Sultan, peristiwa kejahatan jalanan di Yogyakarta pada Minggu (3/4/2022) dini hari yang telah menewaskan seorang pelajar harus diproses hukum sekalipun pelakunya di bawah umur.

"Kalau itu menurut saya pelanggaran hukum, bukan klitih. Itu kenakalan anak saja tetapi sudah terlalu jauh," ujar Raja Keraton Yogyakarta ini.

Sebelumnya, seorang pelajar di DIY tewas setelah terkena sabetan benda tajam oleh pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4/2022) dini hari.

Korban sempat dilarikan ke RSUP Hardjolukito oleh petugas Direktorat Sabhara Polda DIY yang sedang berpatroli. Namun, nyawanya tak tertolong.

Polda DIY hingga kini masih mengejar dan mengusut identitas para pelaku dengan memintai keterangan para saksi.

"Kami masih melakukan pendalaman. Olah TKP kami lakukan berkali-kali dan mencari saksi lagi," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network