Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto : Humas Pemda DIY)

Dalam kegiatan itu, ribuan porsi kuliner biasanya tersaji dengan menu beragam mulai soto ayam, nasi liwet, mi rebus atau goreng, hingga aneka jenang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Ramadan dan Pelarangan Open House Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Tito meminta gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia agar mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan open house pada saat maupun pasca-Lebaran 2021.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network